Kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten OKU


RS Santo Antonio Baturaja, 27 Februari 2025 – Telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja. Kerjasama ini bertujuan untuk menyediakan layanan terpadu terkait dokumen kependudukan bagi anak yang baru lahir. Adapun layanan yang diberikan meliputi:
Penerbitan Kartu Keluarga
Penerbitan Akta Kelahiran
Penerbitan Kartu Identitas Anak
Acara ini dihadiri oleh Kepala dan Staf Disdukcapil Kabupaten OKU, Direktur RS Santo Antonio Baturaja beserta staf. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU, A. Suryadi, SE., MM., dan Direktur RS Santo Antonio Baturaja, dr. Oka Wilsen, Sp.PD., MARS.
Melalui kerjasama ini, bayi yang baru lahir di RS Santo Antonio dapat memperoleh kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen kependudukan, didukung oleh layanan administrasi rumah sakit yang terintegrasi.
